Pada tulisan ini, saya Syarif Maulana, akan menjabarkan kronologi selengkap-lengkapnya tentang segala proses berkaitan dengan kasus dugaan kekerasan seksual yang dituduhkan pada saya tanggal 9 Mei 2024 di media sosial X. Tuduhan tersebut menjadi viral dan menyebabkan saya dipecat dari berbagai institusi, tulisan-tulisan diturunkan dari berbagai media, buku-buku dicabut dari penerbitan, dan dikucilkan dari berbagai komunitas filsafat, termasuk komunitas yang saya bangun sendiri, Kelas Isolasi. Penulisan kronologi ini dilakukan dalam rangka menjelaskan duduk perkara dan perkembangan kasus ini pada publik berdasarkan catatan dan dokumentasi yang saya kumpulkan. Tuduhan kekerasan seksual (selanjutnya akan disingkat KS) kepada saya dimulai pada tanggal 9 Mei 2024, dipicu oleh cuitan dari akun @flutuarsujet yang menuliskan “... katanya dia pelaku KS waktu di Tel**m, korbannya ada lima orang …”. Kata “Tel**m” tersebut kemungkinan besar mengacu pada Telkom University, tempat saya bekerja seb
(Dimuat dalam katalog pameran tunggal Setiawan Sabana yang berjudul Lakon Tubuh) Hampir setiap tradisi pemikiran, punya pendapatnya sendiri mengenai tubuh. Dalam Buddhisme misalnya, tubuh dan jiwa adalah satu dan tidak bisa dipisahkan –sama dengan apa yang dipikirkan oleh filsuf Prancis, Maurice Marleau-Ponty yang mengatakan bahwa, “Manusia adalah tubuh yang mer-ruh, dan ruh yang menubuh”-. Pemikir Yunani, Plato, mengatakan bahwa tubuh adalah penjara jiwa. Artinya, yang inti dari manusia, sebenarnya, adalah jiwanya –senada dengan tradisi Islam yang menyebutkan bahwa jiwa kita pernah melakukan perjanjian primordial dengan Tuhan di surga sana, sebelum menjadi lupa karena pengaruh tubuh dan ketertarikannya pada dunia-. Michel Foucault, seorang pemikir posmodern asal Prancis, malah berkata sebaliknya. Katanya, justru jiwa adalah penjara bagi tubuh. Mengapa? Karena tubuh kadang tidak leluasa bergerak oleh sebab jiwa yang terus gelisah menginginkan sesuatu. Namun mari fokus mem