Skip to main content

Psychologismus-Streit dan Asal-Usul Perpecahan Aliran Kontinental dan Analitik dalam Filsafat

  Di akhir abad ke-19, diawali dari usaha pemisahan psikologi dari filsafat, muncul istilah Psychologismus-Streit atau "perselisihan psikologisme". Apa itu psikologisme? Psikologisme adalah pandangan bahwa segala konsep/ gagasan dalam filsafat (batasan pengetahuan, sistem logika, dan lain-lain) dapat ditarik penjelasannya pada pengalaman mental atau proses psikologis (Vrahimis, 2013: 9). Posisi psikologi yang kian mantap dengan penelitian empiriknya membuat filsafat mesti mendefinisikan kembali tugas dan posisinya: jika segala problem filsafat bisa direduksi pada aspek mental, masih adakah sesuatu yang disebut sebagai filsafat "murni"?  Menariknya, perselisihan ini tidak hanya di ranah perdebatan intelektual, tapi juga terbawa-bawa hingga ke ranah politik. Pada tahun 1913, 107 filsuf, beberapa diantaranya adalah Edmund Husserl, Paul Natorp, Heinrich Rickert, Wilhelm Windelband, Alois Riehl, dan Rudolf Eucken menandatangani petisi yang menuntut menteri kebudayaan Jer

Tentang Ta'aruf

Lewat sejumlah postingan teman-teman di postingan di FB, saya tertarik untuk membaca lebih jauh berita tentang pernikahan Rey Mbayang dan Dinda Hauw. Siapakah mereka? Saya sama sekali tidak tahu siapa mereka, namanya pun baru dengar - padahal mereka ini katanya orang sangat terkenal -. Apa yang menarik? Mereka (dan juga media, tentu saja) melabeli pernikahannya dilakukan dalam format ta'aruf, yang kira-kira menunjukkan bahwa apa yang dilakukannya adalah sesuai syari'at Islam, yaitu "pacaran setelah menikah". 

Sumber gambar: Instagram @dindahw

Artinya, Rey dan Dinda, tidak seperti muda-mudi pada umumnya, yang terlebih dahulu menjalin hubungan dalam rangka saling mengenal - yang biasa disebut pacaran -. Mereka langsung menikah, bermodalkan pengetahuan satu sama lain yang "sedikit", dan lebih banyak berlandaskan keimanan. Pengenalan satu sama lain secara mendalam dilakukan dalam domain pernikahan, dan menjadi sesuai syari'at Islam karena sejalan dengan ajaran untuk "menghindari zina".

Pada sekitar bulan Februari lalu, saya menjadi moderator di acara berjudul Buka Tutup Kepala yang diadakan oleh Komuji Indonesia. Acara tersebut kebetulan mengangkat tema tentang ta'aruf dan narasumber yang dihadirkan merepresentasikan dua perspektif yang berbeda, yaitu Dian Siti Nurjannah (dosen, praktisi terapi) yang mengambil posisi pro ta'aruf dan Dede Muhammad Multazam (pengelola Yayasan Santri Progresif) yang mengambil posisi kontra ta'aruf. Dari diskusi tersebut saya mendapat pencerahan. Pertama, dari argumentasi Dian yang melihat bahwa pacaran itu lebih banyak menimbulkan masalah, dari mulai kemungkinan timbulnya kekerasan, potensi hubungan seksual yang kurang sehat, hingga menyebabkan konsentrasi terpecah dalam studi dan pekerjaan. Dian melihat bahwa dengan ta'aruf, hubungan menjadi lebih sehat dan "terlindungi", baik dari sisi negara maupun agama.

Dede punya pandangan yang berbeda, meski juga setuju bahwa agama memang menyuruh kita untuk menghindari zina. Namun, menurut Dede, sebagai dasar, Al-Qur'an sendiri menyebutkan istilah li-ta'arofu dalam konteks "saling mengenal", yang lengkapnya adalah sebagai berikut: "Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal." Jadi, tidak ada anjuran atau suruhan secara tegas untuk melakukan ta'aruf, setidaknya dari segi istilah, hal tersebut tidak disebutkan di Al-Qur'an dalam konteks yang dimaksud hari ini. Dede hendak mengatakan, ta'aruf mungkin baik, tapi dasar keagamaannya kurang kuat. Atau, bisa jadi, ta'aruf lebih erat kaitannya dengan kebudayaan tertentu saja, yang memang melihat pernikahan bukan berdasarkan kehendak pasangan yang menjalani saja, melainkan unsur-unsur eksternal lain yang dianggap "lebih paham" (dalam hal ini, misalnya, orangtua atau pemuka agama).

Pertanyaan yang lebih besar, terlepas dari dua pandangan yang berbeda di atas itu tadi, adalah ini: Apakah ta'aruf selalu menghasilkan pernikahan yang baik? Baik dalam artian, langgeng dan bahagia (meski soal bahagia, tentu sulit mengukurnya). Karena jikapun ada diantara pernikahan dengan format ta'aruf ini yang ternyata kurang bahagia dan malah berujung perceraian, apakah data atau informasinya akan kita publikasikan? Mungkin bisa jadi ada hambatan (untuk mempublikasikannya), karena jika sebuah pernikahan dengan format ta'aruf ini gagal, maka yang tercoreng bukan terkait pada pasangan yang mengalami perceraian, melainkan pada ideologi agama itu sendiri.

Selain itu juga, faktor psikologis menjadi hal yang tidak bisa diabaikan. Bagaimana jika keputusan ta'aruf dilakukan atas dasar hasrat yang menggebu-gebu, dan tidak lewat pertimbangan yang lebih rasional? Bagaimana jika keputusan ta'aruf dilakukan dalam usia yang masih sangat muda, ketika masih dipenuhi ambisi terhadap suatu cita-cita, serta masih kurang matang dalam soal pengalaman hidup secara keseluruhan? Pada titik ini, ta'aruf juga mesti mempertimbangkan aspek-aspek keilmuan lainnya, yang ada di luar agama. Bisa saja, menikah dengan format ta'aruf, tapi kemudian mengalami ketidakbahagiaan karena masalah-masalah yang ditimbulkan oleh sebab kekurangmatangan berpikir dan hasrat-hasrat yang belum selesai. Menghindari zina, dengan menikah muda, di sisi lain, bisa jadi bumerang.

Jadi, kembali ke soal pernikahan Rey Mbayang dan Dinda Hauw. Itu urusan mereka untuk berta'aruf, meski kemudian berimplikasi pada konten Instagram yang menggelikan karena mengumbar adaptasi mereka satu sama lain (yang seolah-olah hendak mengatakan pada warganet: "Ta'aruf itu asyik loh! saling menyingkap misteri pelan-pelan!"). Tapi jika oleh sebab perilaku selebgram semacam itu, kemudian ta'aruf menjadi populer di kalangan anak muda, mohon pertimbangkan dulu tulisan singkat ini, karena ada bahaya mengintip di balik ta'aruf.


Comments

Popular posts from this blog

Tentang Live Instagram Dua Belas Jam

  Hari Minggu, 24 Juli kemarin, saya live Instagram hampir dua belas jam. Untuk apa? Pertama, mengumpulkan donasi untuk Kelas Isolasi yang kelihatannya tidak bisa lagi menggunakan cara-cara yang biasa-biasa (karena hasilnya selalu kurang memadai). Kedua, iseng saja: ingin tahu, selama ini saya belajar dan mengajar filsafat itu sudah “sampai mana” jika diukur dengan menggunakan jam. Putusan untuk mengudara dua belas jam tersebut tidak melalui persiapan matang, melainkan muncul begitu saja dari dua hari sebelumnya. Oh iya, materi yang saya bawakan adalah berkenaan dengan sejarah filsafat Barat. Keputusan tersebut membuat saya agak menyesal karena mesti menghabiskan hari Jumat dan Sabtu untuk baca-baca secara intens. Seperti yang sudah saya duga, belajar filsafat memang aneh: semakin dibaca, semakin menganga lubang-lubangnya. Awalnya, saya berniat untuk khusus membaca bagian Abad Pertengahan saja karena merasa pengetahuan saya paling lemah di bagian itu. Setelah lumayan membaca tipis-tip

Metafisika

Entah benar atau tidak, tapi boleh kita percaya agar pembahasan ini menjadi menyenangkan: Istilah metafisika terjadi oleh sebab sesuatu yang tidak sengaja. Ketika Aristoteles sedang menyusun buku-bukunya di rak, asistennya meletakkan buku yang berisi tentang segala sesuatu yang di luar kenyataan seperti prinsip pertama dan pengertian tentang ada (being qua being) setelah buku bertitel 'Fisika'. Atas ketidaksengajaan itulah, buku tersebut dinamai 'Metafisika'. 'Metafisika' berarti sesudah 'Fisika', yang memang secara harfiah betul-betul buku yang ditempatkan setelah buku 'Fisika' di rak Aristoteles. Istilah tersebut jadi terus menerus dipakai untuk menyebut segala sesuatu tentang yang di luar atau di belakang dunia fisik. Agak sulit untuk menjelaskan secara presisi tentang apa itu metafisika (tentu saja metafisika dalam arti istilah yang berkembang melampaui rak buku Aristoteles), maka itu alangkah baiknya kita simak beberapa contoh upaya untuk me

Kelas Logika: Kerancuan Berpikir (Informal)

 Dalam keseharian kita, sering didapati sejumlah pernyataan yang seolah-olah benar, padahal rancu dan sesat. Kerancuan dan kesesatan tersebut disebabkan oleh macam-macam faktor, misalnya: penarikan kesimpulan yang terburu-buru, penggunaan kata yang bermakna ganda, penekanan kalimat yang tidak pada tempatnya, pengaruh orang banyak yang menyepakati sebuah pernyataan sebagai benar, dan lain sebagainya.    Dalam ranah ilmu logika, kerancuan dan kesesatan diistilahkan dengan fallacy (jamak: fallacies ). Fallacy ini amat banyak ragamnya, dan di tulisan ini akan disebutkan fallacy yang sifatnya informal. Formal fallacies adalah kerancuan yang dihasilkan dari kesalahan dalam aturan silogisme, penalaran, dan pengambilan keputusan. Sedangkan informal fallacies (atau disebut juga material fallacies ) adalah kerancuan yang dihasilkan dari kekeliruan memahami konsep-konsep yang lebih mendasar seperti terma, definisi, dan pembentukan premis itu sendiri.  1. Kerancuan dalam Berbahasa  1