Beberapa hari belakangan ini, netizen dihebohkan (iya, memang hanya netizen yang sering merasa heboh, orang di luar jaringan, kelihatannya, biasa-biasa saja tuh) oleh larangan kata "anjay" yang dikeluarkan oleh Komnas PA, berdasarkan "aduan masyarakat" - yang jika ditarik, bermula dari aduan Lutfi Agizal (semacam figur publik yang saya tidak tahu karena saya kurang gaul) -. Tentu saja, kritik muncul di mana-mana, karena, mengapa ucapan harus dilarang, meski katanya kasar? Jika ditilik-tilik, apakah memang iya, kata "anjay" itu kasar? Lalu, jika larangan tersebut benar-benar diberlakukan dan sifatnya mengikat secara hukum, kira-kira apa yang bakal terjadi pada masyarakat kita?
Gambar diambil dari sini. |
Saya tiba-tiba ingat film tahun 2010 berjudul The King's Speech yang bercerita tentang Raja George VI yang gagap. Kegagapannya ini tentu saja menjadi masalah bagi seorang raja yang harus sering bicara di hadapan publik. Apalagi, konteks Raja George VI adalah di masa Perang Dunia II, di mana ucapan-ucapan raja menjadi krusial untuk menenangkan rakyatnya. Raja George VI kemudian merekrut Lionel Logue, semacam pelatih bicara, untuk membantunya. Salah satu hal yang saya ingat dalam film itu adalah bagaimana Logue kemudian menggali masa kecil Raja George VI, untuk berusaha menemukan penyebab kegagapannya. Protokol kerajaan yang dianggap terlalu ketat adalah salah satu sumbernya. Raja George VI sebenarnya kidal, namun dipaksa untuk selalu menggunakan tangan kanan atas nama aturan kerajaan dan satu lagi, hampir sepanjang hidupnya, ia tidak pernah diperbolehkan berkata kasar (karena tentu saja, dianggap tidak pantas di lingkungan kerajaan).
Logue, sebagai seorang pelatih berpengalaman, menganggap hal terakhir tersebut sebagai salah satu penyebab yang cukup krusial, sehingga dalam satu sesi, ia mempersilakan raja untuk berkata-kata kasar sepuasnya. Dalam perkembangannya, sejak raja punya sesi untuk bebas berkata kasar, gagapnya semakin lama semakin berkurang dan ia semakin percaya diri untuk berpidato (gagapnya hanya muncul sesekali saja dan tidak sering seperti sebelumnya).
Berkata kasar mungkin tidak sesederhana yang kita bayangkan, apalagi untuk langsung dilarang-larang. Psikoanalis terkemuka, Sigmund Freud, mengajukan kemungkinan adanya wilayah bawah sadar kita yang gelap, dalam, dan sangat instingtif. Wilayah bawah sadar ini, bagi Freud, mengontrol tindakan kita lebih banyak ketimbang aspek sadar kita sendiri. Setiap orang, tanpa terkecuali, punya sisi bawah sadar yang dipenuhi hasrat ini, yang bedanya adalah ini: Ada yang tersalurkan dan ada yang tidak. Tersalurkan itu kira-kira maksudnya: dapat bertindak sesuai kehendak - meski tidak dalam segala kondisi - sebagai cara untuk menyalurkan keinstingtifan yang keberadaannya tak terhindarkan. Contohnya: ada momen untuk bisa marah-marah, menangis, mengumpat, curhat, dan ekspresi jujur lainnya. Sebaliknya, tidak tersalurkan itu kira-kira adalah ketiadaan kemungkinan untuk mengekspresikan hasrat bawah sadar karena terepresi oleh keadaan. Contohnya: Berlaku terlampau dingin, kaku, dan formal, seolah-olah terlalu ekspresif itu menjadi agak memalukan.
Terjawab kemudian mengapa ada kaitan antara gagapnya Raja George VI dengan dilarangnya ia berkata kasar dari sejak kecil hingga dewasa. Ada hasrat yang tidak tersalurkan, dan menyebabkan sejumlah "keganjilan" yang mengganggu di masa dewasanya - yang oleh Freud dapat juga berupa perilaku seksual yang tidak wajar seperti senang mengintip (voyeur) atau senang mempertontokan diri (eksibisionis) -.
Maka itu, bersyukurlah mereka yang masih punya kesempatan berkata-kata seperti "anjing" di berbagai saluran. Seketika kita mengeluarkan kata tersebut, kita bukan saja sedang berkata kasar, tapi mengatakan sesuatu dari dasar batin yang terdalam, tentang kemuakan terhadap segala hal yang normatif. Mengatakan "anjing" adalah kelegaan yang membuat kita merasa hal-hal yang hasrati itu tersalurkan. Mengatakan "anjing" adalah simbol runtuhnya segala yang formal, dan menghadapkan kita pada situasi yang lebih cair, dinamis, dengan relasi personal yang lebih terbuka.
Namun kata "anjing", dalam kebudayaan tertentu, terlalu berbahaya untuk diungkapkan secara terang-terangan - mungkin karena anjing dianggap hewan yang najis juga oleh ajaran tertentu -. Dengan demikian, kata seperti "anjrit", "anjir", atau "anjay", digunakan sebagai alternatif untuk menengahi antara hasrat individual dan kebudayaan (sungguh ini suatu kecerdasan yang hakiki). Jika kata, yang sudah sengaja dibuat secara kompromistis ini, kemudian tetap dilarang, maka apakah orang-orang di Komnas PA, atau Lutfi Agizal - yang entah siapa itu -, mau bertanggungjawab dengan kemungkinan terjadinya keganjilan dalam masyarakat akibat bawah sadar yang direpresi? Lantas, memangnya, orang-orang di Komnas PA, atau Lutfi Agizal sendiri, dalam kesehariannya, selalu bersikap sesuai norma-norma yang ada, baik di panggung depan (saat berelasi secara formal) maupun panggung belakang (saat berelasi secara lebih personal)? Jika iya, saya merasa kasihan sekali! Jangan-jangan, kalian ini psikopat.
Comments
Post a Comment