Skip to main content

Kronologi dan Duduk Perkara Kasus SM

Pada tulisan ini, saya Syarif Maulana, akan menjabarkan kronologi selengkap-lengkapnya tentang segala proses berkaitan dengan kasus dugaan kekerasan seksual yang dituduhkan pada saya tanggal 9 Mei 2024 di media sosial X. Tuduhan tersebut menjadi viral dan menyebabkan saya dipecat dari berbagai institusi, tulisan-tulisan diturunkan dari berbagai media, buku-buku dicabut dari penerbitan, dan dikucilkan dari berbagai komunitas filsafat, termasuk komunitas yang saya bangun sendiri, Kelas Isolasi.  Penulisan kronologi ini dilakukan dalam rangka menjelaskan duduk perkara dan perkembangan kasus ini pada publik berdasarkan catatan dan dokumentasi yang saya kumpulkan.  Tuduhan kekerasan seksual (selanjutnya akan disingkat KS) kepada saya dimulai pada tanggal 9 Mei 2024, dipicu oleh cuitan dari akun @flutuarsujet yang menuliskan “... katanya dia pelaku KS waktu di Tel**m, korbannya ada lima orang …”. Kata “Tel**m” tersebut kemungkinan besar mengacu pada Telkom University, tempat saya bekerja seb

Hidup yang (Tidak) Dilindungi

Setiap hari kita bertemu macam-macam orang tak dikenal. Kita tidak tahu apakah orang-orang tersebut baik atau jahat. Mereka bisa saja tiba-tiba memukul atau bahkan saling menusuk satu sama lain. Kita tidak pernah tahu. Bahkan pada orang yang dikenal pun, kita tidak pernah tahu kalau ternyata tetangga kita, misalnya, sudah merencanakan sejak lama untuk menggarong rumah kita (padahal sehari-harinya tetangga tersebut tampak sangat ramah). Manusia kemudian berandai-andai, bahwa terdapat semacam aturan yang membuat orang tidak bisa serta merta berbuat semaunya terhadap sesama. Misalnya, aturan persaudaraan (dia itu adikku, masa tiba-tiba memukul?), aturan yang diberlakukan oleh agama (menjadi berdosa jika seseorang menyakiti orang lain), atau aturan masyarakat (memukul orang yang tidak bersalah itu tidak baik). Aturan lainnya adalah hukum dan tadinya saya tidak pernah benar-benar memikirkan faktor ikatan semacam ini. 

 Mengapa saya tiba-tiba memikirkan perkara aturan hukum ini? Sering kita berhadap-hadapan dengan orang lain dalam suatu situasi. Mungkin situasi tersebut bukan situasi yang terlalu nyaman dan malah berpotensi menciptakan konflik. Misalnya, kita duduk bersama untuk membicarakan soal jual beli tanah. Kita bisa berdebat karena tak kunjung sepakat soal harga dan berujung cekcok. Meski merasakan suatu ketegangan, tapi terdapat pula kenyamanan yang aneh. Kenyamanan bahwa masing-masing dari kita dilindungi oleh hukum sehingga tak bisa sembarangan menyakiti satu sama lain. Kalaupun tiba-tiba terjadi benturan fisik dan salah satunya tak bisa berkelahi, ia bisa melapor ke polisi. Sebenci-bencinya kita pada perangkat hukum dan negara, tak bisa dipungkiri bahwa sebagai warga negara yang memiliki KTP, kita memiliki perlindungan secara hukum. Klise memang, tetapi mari kita ambil contoh dari kasus yang heboh sejak beberapa bulan belakangan soal pengungsi. 

Indonesia, terutama wilayah Aceh, kedatangan pengungsi Rohingya, kelompok etnis dari Myanmar yang mayoritas beragama Islam. Gelombang pengungsi Rohingya ini bukanlah yang pertama kali, tetapi menjadi heboh pada Desember 2023 kemarin saat mahasiswa bergerombol datang untuk mengusir para pengungsi. Para pengungsi, yang banyaknya adalah perempuan dan anak-anak, jelas ketakutan melihat mahasiswa-mahasiswa yang beringas. Mereka merasa nyawanya terancam, tetapi lebih daripada itu, para pengungsi tidak dilindungi oleh hukum. Mereka berstatus bukan warga negara manapun (stateless) dan maka itu hukum mana yang melindungi mereka dari disakiti dan bahkan dibunuh? 

Giorgio Agamben adalah salah satu filsuf yang memikirkan soal ini. Dalam keadaan darurat, kata Agamben, negara bisa menyatakan eksklusi terhadap warga tertentu sehingga mereka dilucuti dari hak-haknya dalam hukum. Dampak dari pelucutan ini adalah "hidup yang telanjang", yang membuat orang-orang yang dieksklusi tersebut menjadi terbuka untuk diperlakukan apapun dan perlakuan merugikan terhadap mereka tidak membuat si pelaku mendapat hukuman. 

Inilah yang sebenar-benarnya terjadi pada orang-orang Rohingya. Dalam sejarahnya, mereka tidak hanya dipersekusi, melainkan juga "dibiarkan untuk dipersekusi". Negara tidak selalu mau untuk mengotori tangannya dengan cara eksekusi langsung, tetapi mereka memberlakukan eksklusi itu dan membiarkan kelompok tertentu mati karena tiada perlindungan hukum. Bukankah hal demikian juga yang terjadi pada para korban 65?

Comments

Popular posts from this blog

Kelas Logika: Kerancuan Berpikir (Informal)

 Dalam keseharian kita, sering didapati sejumlah pernyataan yang seolah-olah benar, padahal rancu dan sesat. Kerancuan dan kesesatan tersebut disebabkan oleh macam-macam faktor, misalnya: penarikan kesimpulan yang terburu-buru, penggunaan kata yang bermakna ganda, penekanan kalimat yang tidak pada tempatnya, pengaruh orang banyak yang menyepakati sebuah pernyataan sebagai benar, dan lain sebagainya.    Dalam ranah ilmu logika, kerancuan dan kesesatan diistilahkan dengan fallacy (jamak: fallacies ). Fallacy ini amat banyak ragamnya, dan di tulisan ini akan disebutkan fallacy yang sifatnya informal. Formal fallacies adalah kerancuan yang dihasilkan dari kesalahan dalam aturan silogisme, penalaran, dan pengambilan keputusan. Sedangkan informal fallacies (atau disebut juga material fallacies ) adalah kerancuan yang dihasilkan dari kekeliruan memahami konsep-konsep yang lebih mendasar seperti terma, definisi, dan pembentukan premis itu sendiri.  1. Kerancuan dalam Berbahasa  1

Puisi Penjudi

  Sejak SD kutahu berjudi itu dilarang Dari Qur'an sudah jelas judi dibilang haram Orang bijak bilang tiada manusia kaya karena judi Rhoma Irama menegaskan judi merusak pikiran Tapi tidakkah Tuhan jua yang menciptakan ketidakpastian? Tidakkah Tuhan jua yang memaksa kita mengundi? Tidakkah Adam turun ke dunia karena ia main judi? Buah khuldi: jauhi atau makan Ia putuskan yang nomor dua Lantas ia turun ke bumi, melahirkan kita-kita ini Keturunan seorang penjudi Lalu jikalau memang iya tak ada yang kaya karena judi Maka tanyakan pada pemilik motor Tiger itu Yang ia menangkan ketika jadi bandar empat tahun lalu Sekarang motornya sirna, rusak hancur dalam suatu petaka Ia kembali naik angkot seperti nasibnya sebelum pesta sepakbola Para tetua bilang, "Lihat, hasil judi, dari tanah akan kembali ke tanah" Tapi si pemuda mesem-mesem dalam hati Ada keyakinan yang ia pendam dalam-dalam Bahwa setidaknya dalam suatu percik hidupnya Ia pernah naik motor Tiger Pernah merasakan gelegak k

Gin

GIN Gingin Gumilang pernah menjadi mahasiswa di kelas waktu saya masih mengajar di Sastra Inggris, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Padjadjaran. Saya lupa tahun berapa itu, mungkin sekitar tahun 2010 atau 2011. Gin, begitu dipanggilnya, duduk di pojokan, orangnya pendiam, tetapi saya tahu di kepalanya menyimpan banyak pemikiran. Suatu hari, saya mengumumkan di kelas bahwa akan ada konser gitar klasik di IFI Bandung dan tentu saja, saya hanya berbasa-basi saja, tidak berharap kalau mereka, yang umumnya kost di Jatinangor, akan datang ke Bandung hanya untuk menonton gitar klasik. Ternyata ada satu orang yang datang ke IFI, ya Gin itulah. Sejak itu saya terkesan. Rupanya wawasannya juga luas. Saya ingat ia tiba-tiba membicarakan Freud di kelas, di tengah mahasiswa-mahasiswa yang yah, duduk di sana hanya berharap bisa lulus saja, tanpa peduli ilmu apa yang didapat. Saya kemudian terpikir, rasanya tepat kalau Gin diajak bergaul lebih luas, keluar dari "sangkar" yang membuat